Tabungan Corporate Multiguna

Diperuntukan bagi perusahaan atau lembaga baik bank maupun non bank yang dipergunakan untuk investasi, likuiditas dan lain-lain.

Syarat pembukaan:

  1. Mengisi form pembukaan tabungan
  2. FC kelengkapan identitas perusahaan ;
  • FC KTP Pengurus
  • FC NPWP Perusahaan
  • FC Anggaran Dasar dan Perubahannya
  • SK pengesahan kemenkumham

Ketentuan pembukaan dan penutupan :

hadiah berupa barang atau jasa yang disediakan oleh BPRS Hikmah Bahari

  1. Nasabah telah membuka/memiliki produk tabungan yang digunakan untuk menampung bagi hasil dan atau rekening bank lain yang diajukan sebagai penempatan bagi hasil yang dituangkan dalam surat permohonan
  2. Setoran min >= 500juta dan saldo mengendap 150 juta.
  3. nisbah setara deposito 1 bulan
  4. penarikan dan penutupan tabungan wajib diinformasikan min 3 hari sebelumnya
  5. Biaya penutupan 25.000

Tabungan Berhadiah (Berlian)

Adalah tabungan dengan pemberian hadiah diawal sesuai dengan ketetapan hadiah atau keinginan nasabah tanpa dilakukan undian dan nasabah bersedia mengendapkan dananya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dan disepakati.’

Syarat pembukaan:

  1. Mengisi form pembukaan tabungan
  2. FC kelengkapan identitas ;
  • FC KTP calon nasabah atau pengurus lembaga
  • FC Anggaran Dasar dan Perubahannya (khusus perusahaan/lembaga)
  • surat pernyataan tidak akan melakukan penarikan tabungan apabila jangka waktu belum selesai

Ketentuan pembukaan dan penutupan :

hadiah berupa barang atau jasa yang disediakan oleh BPRS Hikmah Bahari

  1. Nisbah 5% (nasabah) : 95% (Bank)
  2. Dana diblokir sesuai dengan jangka waktu yang disepakati dan akan ditutup pada saat jatuh tempo berakhir
  3. Biaya penutupan 25.000
  4. Merupakan bentuk program BPRS Hikmah Bahari
  5. Setoran dana tabungan dengan nominal sampai 100jt, min setoran 10jt dan kelipatannya
  6. Setoran tabungan nominal diatas 100jt, min setoran 200jt dan kelipatan 100jt
  7. Hadiah yang diberikan untuk tabungan nominal sampai 100jt Memilih salah satu hadiah (sesuai lampiran pada ketentuan BPRS), untuk nominal lebih dari 100jt dapat memilih hadiah yang tertera atau memilih alternatif hadiah lain dengan syarat tidak melebihi nilai hadiah

SITAMU (Simpanan Tabungan Multiguna)

Diperuntukan bagi perorangan atau perwakilan perusahaan dalan menyimpan dananya untuk investasi, likuiditas dan lain-lain

Syarat pembukaan:

  1. Mengisi form pembukaan tabungan
  2. membuat pernyataan pemindahalihan rekening
  3. FC kelengkapan identitas perusahaan
  • FC KTP
  • FC NPWP
  • FC Anggaran Dasar dan Perubahannya (perwakilan)
  • SK pengesahan kemenkumham (perwakilan)
  • FC NPWP perusahaan (perwakilan)

Ketentuan pembukaan dan penutupan :

  1. Nasabah telah membuka/memiliki produk tabungan yang digunakan untuk menampung bagi hasil dan atau rekening bank lain yang diajukan sebagai penempatan bagi hasil yang dituangkan dalam surat permohonan
  2. Setoran min >= 500juta dan saldo mengendap 150 juta apabila saldo kurang dari 150jt akan dipindahkan ke tabungan mudharabah umum secara otomatis
  3. nisbah setara deposito 1 bulan
  4. penarikan dan penutupan tabungan wajib diinformasikan min 3 hari sebelumnya
  5. Biaya penutupan 25.000

    SISUKA (Simpanan Suka-Suka)

    Adalah tabungan dengan nisbah/bagi hasil suka-suka sesuai dengan kesepakatan bersama

    Syarat pembukaan:

    1. Mengisi form pembukaan tabungan
    2. FC kelengkapan identitas perusahaan
    • FC KTP Pengurus
    • FC NPWP Perusahaan
    • FC Anggaran Dasar dan Perubahannya
    • SK pengesahan kemenkumham

    Ketentuan pembukaan dan penutupan :

    1. diperuntukan bagi perusahaan atau lembaga yang dalam menyimpan dananya hanya untuk likuiditas yang dapat diambil sewaktu-waktu
    2. nominal simpanan tidak ditentukan namun sesuia dengan kesepakatan bersama
    3. waktu penarikan sesuai kesepakatan pada saat awal perjanjian
    4. biaya penutupan 25.000

      Tabungan mudharabah Umum

      Adalah tabungan dengan akad mudharabah

      Syarat pembukaan:

      1. Mengisi form pembukaan tabungan
      2. FC kelengkapan identitas diri/ perusahaan
      • FC KTP (Perorangan)
      • FC KTP Pengurus (perusahaan)
      • FC NPWP (Perorangan dan Perusahaan)
      • FC Anggaran Dasar dan Perubahannya (untuk perusahaan)

      Ketentuan pembukaan dan penutupan :

      1. setoran min 100rb selanjutnya min 10 rb
      2. saldo mengendap 25 rb
      3. nisbah 92 (bank) : 8 (nasabah)
      4. biaya penutupan 10.000

        Tabungan Ukhuwah

        Adalah tabungan bersama BPR Syariah di Indonesia dimana nasabah berkesempatan mendapatkan hadiah-hadiah yang ditentukan mekanisme dan tata caranya

        Syarat pembukaan:

        1. Mengisi form pembukaan tabungan
        2. FC kelengkapan identitas diri/ perusahaan
        • FC KTP (Perorangan)
        • FC KTP Pengurus (perusahaan/lembaga)
        • FC NPWP (Perorangan dan Perusahaan/lembaga)
        • FC Anggaran Dasar dan Perubahannya (untuk perusahaan/lembaga)

        Ketentuan pembukaan dan penutupan :

        1. setoran min 100rb selanjutnya min 10 rb
        2. saldo yang tersisa setelah penarikan dana sekurang-kurangnya 100 rb
        3. nisbah 95% (bank) : 5% (nasabah)
        4. biaya penutupan 10.000
        5. perhitungan point/kupon undian diberlakukan terhadap penabung yang memiliki saldo tab ukhuwah rata-rata setiap bulannya min 100rb
        6. kelipatan 100rb mendapatkan 1 point nomor undian
        7. yang berhak mengikuti undian adalah penabung yang saldo tabungannya pada akhir periode undian min 1jt

          Tabungan Siaman Bank

          Adalah tabungan yang diperuntukan untuk lembaga bank dengan akad wadiah

          Syarat pembukaan:

          1. Mengisi form pembukaan tabungan
          2. FC kelengkapan identitas perusahaan
          • FC KTP Pengurus
          • FC NPWP Perusahaan
          • FC Akta pendirian dan SK kemenkumhamnya
          • FC Akta Terakhir dan SK kemenkumhamnya

          Ketentuan pembukaan dan penutupan :

          1. setoran pertama 50rb selanjutnya min 10 rb
          2. saldo mengendap 25rb
          3. biaya penutupan 10.000
          4. diberikan bonus tabungan sesuai dengan kebijakan

            Tabungan Qurban

            Adalah tabungan yang diperuntukan bagi nasabah untuk mempersiapkan dana qurban.

            Syarat pembukaan:

            1. Mengisi form pembukaan tabungan
            2. FC kelengkapan identitas diri
            • FC KTP
            • FC NPWP

            Ketentuan pembukaan dan penutupan :

            1. Setoran awal 25 rb
            2. Min setoran berikutnya 10rb
            3. Saldo mengendap 25 rb
            4. nisbah 80% (bank) : 20% (nasabah)
            5. Biaya penutupan 10rb
            6. Pengambilan pada 1 bulan sebelum hari raya

            Tabungan Simpanan Pelajar (SIMPEL)

            Adalah tabungan simpanan yang dirancang khusus untuk pelajar

            Syarat pembukaan:

            1. Mengisi form pembukaan tabungan
            2. FC NIS/NISN/KIA /kk atau surat keterangan dari sekolah

            Ketentuan pembukaan dan penutupan :

            1. Tabungan simpanan pelajar (SIMPEL) diperuntukan bagi siswa/siswi PAUD,TK,SD/MI,SMP/MTS,SMA/SMK/MAN atau sederajat yang belum memiliki kartu tanda penduduk(KTP)
            2. Siswa/siswi harus WNI
            3. Tabungan SIMPEL merupakan tabungan dengan akad wadiah
            4. Tabungan SIMPEL bisa di tarik 2 kali dalam 1 tahun
            5. setoran pertama (pembukaan tabungan) minimal Rp.1000 dengan setoran selanjutnya minimal Rp.1000
            6. saldo maksimal per- rekening sebesar Rp. 20.000.000
            7. minimal saldo mengendap Rp.1.000 dan akan secara otomatis di tutup setelah 12 bulan tabungan tidak aktif dengan biaya penutupan rekening sebesar Rp.1.000.
            8. diberikan bonus tabungan sesuai dengan kebijakan
              × Butuh Bantuan?