Tabungan Simpanan Amanah

Tabungan Simpanan Amanah

Adalah tabungan atau simpanan untuk semua kalangan masyarakat yang bebas biaya administrasi, dengan menggunakan akad wadiah.

Persyaratan umum :

  1. Fotocopy identitas diri (KTP/Passpor).
  2. NPWP & KTP Pengurus, NPWP badan, Akta pendirian/AD dan akta terakhir/perubahan AD terakhir. (khusus untuk nasabah badan atau badan hukum).
  3. Mengisi formulir pembukaan rekening.
  4. Mengisi specimen tabungan.
  5. Fotocopy NPWP
× Butuh Bantuan?