Tabungan Simpanan Amanah
Adalah tabungan atau simpanan untuk semua kalangan masyarakat yang bebas biaya administrasi, dengan menggunakan akad wadiah.
Persyaratan umum :
- Fotocopy identitas diri (KTP/Passpor).
- NPWP & KTP Pengurus, NPWP badan, Akta pendirian/AD dan akta terakhir/perubahan AD terakhir. (khusus untuk nasabah badan atau badan hukum).
- Mengisi formulir pembukaan rekening.
- Mengisi specimen tabungan.
- Fotocopy NPWP